Dia memperhatikan terdapat jendela depan yang tidak ada teralis, saat hendak pulang tanpa sepengetahuan korban, RH menaikan grendel jendela dengan maksud pada saat korban menutup jendela tidak terkunci.
“Kemudian sekitar pukul 02.00, RH mengajak IF mencuri pada saat korban tertidur, akibatnya korban mengalami kehilangan HP Oppo A57 dan Samsung J5 senilai Rp. 4,6 juta,” jelas AKP Devi Sujana.