Tekab 308 Polres Lamtim Tembak Mati Residivis Curas

Tekab 308 Polres Lamtim Tembak Mati Residivis Curas
LAMPUNG TIMUR PERISTIWA

Lampung Timur,(LV)
Team TEKAB 308 Polres Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang melakukan perlawanan, dan membahayakan nyawa Petugas Kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, pada Rabu (13/4), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah SU (24) warga Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung, HM (49) dan MS (38) warga Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik.

Loading