Team Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkotika

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, Lamoungvisual.com-

Team Opsnal Satresnarkoba polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dijalan Raden Intan, Kota alam, Kotabumi Selatan. Jum’at (18/5/2018) Sekira Pukul 14.30 wib

Penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Iptu Andri Gustami.

Kasatresnarkoba Iptu Andri Gustami mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku yakni EO (39) warga kota gapura dan FA (40) warga Kota Alam diduga menguasai, menyimpan, memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu.

Baca Juga:  Didapati bawa sajam, Dua pria diamankan Anggota Polsek Abung Selatan

Kemudian Lanjut Iptu Andri, dari kedua pelaku, Salah satu tersangka yang merupakan TO dari Satresnarkoba dan juga merupakan residivis, petugas mencurigai tersangka masuk ke salah satu rumah di jalan raden intan, berselang beberapa menit langsung dilakukan penggerebekan dan diamankan barang Bukti tersebut

“Barang Bukti yang diamankan sepuluh Paket Shabu-shabu satu buah bong, satu pirex, dua plastik klip bening, satu centong, satu gulungan kertas timah, satu korek api gas, satu bundel plastik klip, satu kaleng bekas wadah minyak rambut,” jelas Iptu Andri Gustami

Baca Juga:  Zona merah, Kelurahan Rejosari Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Sementara Tersangka berikut barang bukti (BB) sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Andrian folta)

 3,248 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.