Tamanuri Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Candimas

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampumgvisual.com

Anggota MPR/DPR-RI anggota Komisi V, Drs. Hi. Tamanuri, MM, didampingi anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT., Fraksi Partai Nasional Demokratik (Nasdem), sosialisasikan empat pilar kebangsaan di Balai Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Minggu, (22/112020).

Dalam kesempatan itu, Hi. Tamanuri mengajak masyarakat untuk lebih meresapi nilai-nilai moral maupun filosofi yang terkandung di dalam Pancasila, UUD 45, NKRI, dan keutuhan Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara Canangkan WBK dan WBBM

“Negara ini berdiri diatas berbagai suku dan agama, walau berbeda harus tetap bersatu, jangan mudah terpancing oleh isu-isu ataupun kabar yang belum dapat dipercaya kebenarannya dan berpotensi menimbulkan konflik bersifat SARA,” kata Tamanuri, di lokasi, yang diamini Mardiana.

Dirinya menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia, hendaknya senantiasa berpedoman pada empat pilar kebangsaan agar terwujud kerukunan hidup bermasyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Zainal Abidin, mengapresiasi kunjungan kerja anggota Komisi V MPR/DPR-RI, Fraksi Partai Nasdem, Hi. Tamanuri, bersama anggota Komisi IV DPRD Prov. Lampung, Mardiana, dan jajaran, di desa tersebut.

Baca Juga:  Calon Bupati Lampura Serahkan Formulir Pendaftaran

“Kehadiran Hi. Tamanuri bersama ibu Mardiana di desa kami ini diharapkan memberikan motivasi dan support tersendiri bagi warga,” ujar Zainal Abidin.

Dirinya berharap, aspirasi warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, terus diperjuangkan agar dapat terealisasi demi kemajuan dan pemulihan perekonomian rakyat.

( Rls/Andrian Folta )

 442 kali dilihat