Tahun 2019 Kabupaten Lampung Utara Tidak Mendapatkan Program RTLH

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Sosial telah mengusulkan  program RTLH kepusat. Namun, untuk tahun ini Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut tidak mendapatkan program tersebut.
“Kita telah mengusulkan program RTLH kepada pemerintah pusat. Tapi tahun ini kita tidak dapat. Karena Program itu dibagi secara bergilir.” kata Kepala Dinas Sosial Erwinsyah, Senin (13/5/2019)
Menurut dia, tahun 2018 kemarin daerah ini mendapatkan program RTLH sebanyak 80 unit yang terbagi di dua Kecamatan yakni 50 unit di kecamatan Kotabumi Kota dan 30 Unit di Kotabumi Selatan.
“Tahun 2018 kita mendapatkan 80 unit, tapi tahun 2019 kita tidak mendapatkan bantuan Program itu. Sebab bantuan tersebut dibagi secara bergilir  ke kabupaten yang belum pernah mendapatkan program RTLH, ” jelasnya.
Erwinsyah menjelaskan, bahwa ada dua jenis program yang diperuntukan pemerintah, diantaranya program RTLH dan BSPS. Program RTLH itu berada di Sosial dan program BSPS di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP)
“Kalau program RTLH itu berupa dana cash yang di kelola oleh kelompok. sedangkan BSPS bantuan berupa dana tapi sudah dibelikan material bangunan, ” terangnya.
Penulis  : Andrian Folta
Editor   : Susan

 955 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.