Suwardi : Melalui Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik Diharapkan Memahami Input Aplikasi Dapodik

BERITA PHOTOPENDIDIKANTULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat: lampung visual.com-
Rekrutmen sertifikasi sejak tahun 2018 menggunakan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru yang sudah terdata dalam aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) akan mendapatkan undangan untuk mengikuti Pretest.

Demikian disampaikan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Suwardi, SE, MM., pada kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Pendidik dan Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang berlangsung di Aula SMPN 1 Tulang Bawang Tengah, kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Kamis (19/9/2019).

Menurut Suwardi, Mewakili Budiman Jaya, S.STP, M.IP, Plt. Kepala Disdik Tubaba, menegaskan dapodik menjadi acuan dan rujukan serta dasar bagi pemerintah dalam penentuan pemberian Bantuan dan Tunjangan.

Baca Juga:  Anggota MPR RI Bustami Zainudin Ajak Mahasiswa IIB Darmajaya Bangun Daerah

“Mengikuti tahap seleksi berkas di Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk mengikuti diklat PPG. Setelah dinyatakan lulus diklat PPG, peserta mendapatkan sertifikat pendidik,”terangnya.

Lebih lanjut Suwardi, menyampaikan bawasannya peserta yang Lulus PPG otomatis terdata dalam aplikasi KSG (Konsorsium Sertifikasi Guru) untuk generate NRG (No Registrasi Guru). Kemudian, data guru harus valid dalam aplikasi Dapodik sekolah, beru selanjutnya akan diusulkan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Baca Juga:  Seorang Perempuan Tertangkap Tangan Jual Emas Palsu, Begini Modusnya

“Perlu diketahui, penerbitan SKTP adalah dua kali dalam satu tahun yaitu Januari-Juni dan Juli – Desember, berlaku untuk satu semester, sementara untuk proses pembayarannya, tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), yakni tiap triwulan. Pemahaman terkait sertifikasi pendidik sampai dengan tunjangan profesi tersebut perlu ditingkatkan, sehingga pihaknya menilai sangat penting adanya sosialisasi tersebut digelar”.Terangnya.

Suwardi berharap melalui pelaksanaan sosialisasi ini, peserta dapat lebih memahami pola dan urutan kegiatan untuk mengikuti Sertifikasi Guru, begitu juga terkait proses pencairan Tunjangan Guru. Tidak hanya itu, sekolah juga diharapkan semakin lebih memahami arti penting dari data yang diinput dalam aplikasi Dapodik.
Penulis: Adri/Yoga.
Editor: Basri

 4,174 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.