Sosialisasi Bawaslu Antisipasi Berita Hoax Selama Pilkada

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung –
Bawaslu Kota Bandar lampung menggelar Sosialisasi Mengusung Tema Mencegah Hoax dan Berita Tidak Berimbang Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2020 di Hotel Emersia Bandar Lampung, Jumat (25/9).

Bawaslu Kota Bandar Lampung bekerjasama dengan tim Cybre Crime Polda Lampung Mengusung Tema Mencegah Hoax dan Berita Tidak Berimbang Kegiatan sosialisasi ini dihadiri para insan insan pers tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi dan masyarakat

Dalam kegiatan ini Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung akan menggandeng pihak kepolisian dalam hal ini Cyber Crime dalam pengawasan kampanye di media sosial. Hal ini juga sebagai bentuk langkah antisipasi beredarnya kampanye hitam dan berita hoax.

Baca Juga:  Wagub Bachtiar Tinjau Kesiapan Personel Penanggulangan Bencana Tsunami di Kalianda

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, Bawaslu Bandar Lampung saat ini menggelar sosialisasi terkait dengan dasar-dasar hukum, tentang dilarangnya berita hoax atau berita yang tidak berimbang di dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menurutnya, hal ini juga penting bagi teman-teman media. Sebab, berita hoax sama dengan fitnah dilarang dan sudah diatur dalam pasal 69. Dalam Pasal 187 ada pidana pemilu dengan kurungan paling lama 6 bulan atau denda 600 ribu rupiah.

Baca Juga:  RAJA SKALA BRAK DUKUNG IKE ZAM DALAM PILKADA LAMPUNG

“Ada sanksi pidana bagi yang menyebarkan berita fitnah terhadap calon tertentu. Ini saya wanti-wanti. Kita juga mengundang narasumber dari pihak cyber Polda Lampung,” ungkapnya.

Bawaslu Kota Bandar Lampung bekerjasama dengan tim Cybre Crime Polda Lampung terkait pengawasan kampanye di media sosial dalam hal antisipasi kampanye Hitam dan berita Hoax selama kampanye pilkada berlangsung.

Kasubdit V Cybre crime Kompol Rahmad Mardian menyampaikan kepada awak media hal yang berkaitan dengan kejahatan ITE pencemaran nama baik tidak lepas dari 310 KUHP ancaman 4 tahun atau denda 750 juta.

Baca Juga:  Vaksinasi OJK-APINDO Labuhan Maringgai & Negara Batin Lebihi Kuota, Salut!

“kepolisian akan bersikap netral, saya berharap di pilkada ini tidak ada saling menjelekan yang berujung tindakan pidana”. Ujar Kompol Rahmad Mardian.
(Angga)

 3,776 kali dilihat