Songsong Pilkada 2020, KPU Way kanan mulai aktifkan Helpdesk

WAY KANAN

Way Kanan: lampung visual.com-
KPU Way Kanan aktifkan helpdesk Pencalonan dalam rangka Pilkada 2020. Helpdesk yang berfungsi sebagai tempat konsultasi dan menanyakan hal-hal terkait pencalonan calon Bupati Wakil Bupati Way Kanan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Way kanan Novriansyah Harianto, mengatakan memberikan informasi dan layanan konsultasi pencalonan, terutama saat ini untuk Pencalonan dari jalur Perseorangan.

Noprisyah mengatakan bahwa dalam perhelatan Pilkada 23 September 2020 proses pencalonan bakal calon Bupati/Wakil Bupati baik jalur perseorangan maupun partai politik diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SILON), sehingga perlu disampaikan kepada pihak yang berkepentingan tentang apa dan bagaimana mekanisme penggunaan Silon ini.

Baca Juga:  Kabupaten Way Kanan Terima Penghargaan STBM Award Berkelanjutan Tahun 2020

“Sebagai gambaran, untuk Calon Perseorangan ini setelah pasangan calon memberikan mandate kepada LO dan operator, maka KPU akan memberikan user dan password penggunaan Silon. Selanjutnya operator calon dapat menginput data dukung yang diperlukan sebagai syarat pencalonan nya. “Kata Noprisyah.

Ditambahkannya, demi kelancaran dan menghindari salah input, KPU membuka helpdesk yang akan membantu para LO dan operator calon dalam penggunaan Silon ini.

Baca Juga:  Lomba Selfie Di TPS Way kanan resmi diumumkan

Sesuai dengan PKPU 16 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal pilkada 2020, bahwa mulai tanggal 19-23 Februari 2020 untuk jalur Perseorangan sudah dapat menyerahkan syarat dukungannya. Tentunya, guna menghindari kendala teknis, KPU Melalui Noprisyah mengharapkan LO dan operator calon ini selalu berkoordinasi dengan helpdesk KPU agar dokumen yang diupload dalam Silon sesuai dengan ketentuan PKPU sehingga mengurangi kesalahan input dan kesalahan urutan pendukung yang mungkin terjadi.
Penulis: Fikri.

 793 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.