Simpan Narkotika di Bawah Jok Motor, Warga Banjar Agung Ditangkap Tim Gagak Hitam Polres Tulang Bawang

TULANG BAWANG

Tulangbawang, lampungvisual.com-
Tim Gagak Hitam Satuan Sabhara Polres Tulang Bawang berhasil menangkap SO (35), yang merupakan pelaku penyalahguna Narkotika Golongan I jenis sabu.
Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Minggu (16/06/2019), sekira pukul 21.35 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur.
“SO yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Jalan Perintis, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Anas, Senin (17/06/2019).
Penangkapan terhadap pelaku, bermula saat Tim Gagak Hitam sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan pelaku C3 (curas, curat dan curanmor) di Jalintim dan melihat seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vega, warna merah hitam, BE 5618 SJ, melintas dengan gelagat yang mencurigakan.
Petugas kami langsung melakukan penyetopan terhadap sepeda motor tersebut, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan kotak rokok merk Surya 16 yang pelaku simpan dibawah jok sepeda motor miliknya.
“Ternyata di dalam kotak rokok tersebut, pelaku menyimpan dua buah pirek yang sudah berisi sabu dan satu paket kecil sabu,” ungkap AKP Anas.
Selanjutnya, pelaku berikut BB (barang bukti) langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang dan diserahkan ke petugas piket Satnarkoba Polres.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik Satnarkoba untuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan Narkotika tersebut.(*)
Sumber : Polres
Editor    : Basri Subur

 1,407 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.