Simpan Lima Bungkus Sabu Akhirnya Ditangkap Polisi

LAMPUNG TENGAHPERISTIWA

Lampung Tengah,lampungvisual.com-
Perang melawan Narkoba terus ditabuh oleh Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, walau mati satu tumbuh seribu komitmen kepolisian setempat terus membara memberantas peredaran narkoba di Lamteng.
Terbukti, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membekuk Isk warga Kampung Haji Pemanggilan  Kecamatan Anak Tuha, Sabtu (30/03/19).
Kasat Reserse Narkoba IPTU Dailami CH, SH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik.M.Si, membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kepemilikan narkotika jenis shabu shabu.
“Pada saat itu pelaku yang sudah diintai oleh petugas di tangkap dipinggir jalan Kampung Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung, saat dilakukan penggeledahan oleh anggota ResNarkoba digenggaman tangan kanan pelaku temukan 1 (satu) bungkus Rokok Surya. setelah diperiksa didalam bungkus Rokok tersebut ditemukan 5 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu-shabu,”terang Iptu Dailami.
Barang haram tersebut diakui adalah milik  pelaku, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ,pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1)  dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,”tegas IPTU Dailami CH, SH.
Penulis: Iswan
Editor  : Susan

 3,159 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.