Setelah Bersembunyi DPO Curat Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil meringkus tersangka DPO curat sepeda motor milik korban Sarginem.
Dikatakannya korban saat itu dalam perjalanan pulang ke Desa Tajung Iman, Blambangan Pagar, Selasa (19/3/2019).
Penangkapan tersangka dilakukan dari hasil pengembangan RL, salah seorang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap. Tersangka adalah SY (19) warga Desa Sukanegeri, Abung Selatan, Lampung Utara, yang kini masih menjalani pemeriksaan dan di kantor Mapolsek setempat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Dony Kristian mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku DPO begal sepeda motor oleh petugas Polsek Abung Selatan.
“Penangkapan tersangka dilakukan atas dasar pengembangan salah seorang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap usai melakukan aksinya pada waktu itu,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya dan selama ini ia kabur bersembunyi di rumah kerabatnya di Bandar Jaya, Lampung Tengah guna menghindari kejaran petugas.
Menurut dia, keduanya melakukan aksi pembegalan sepeda motor terhadap Sarginem (52) warga Desa Ratu Abung, Abung Selatan, Lampung Utara saat mengendarai sepeda motor Honda Supara X 125 warna putih BE-3847-KK melintasi jalan raya dekat rumah makan Taruko Jaya 2, Kecamatan Abung Selatan pada 10 Setember 2018 lalu.
Penulis : Andrian Folta
Editor   : Susan

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pemerasan dan Penggelapan

 2,000 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.