Sertu Sony : Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Rutin dilaksanakan

Sertu Sony : Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Rutin dilaksanakan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Pusat perbelanjaan modern atau Mall saat ini merupakan tempat berkumpulnya orang dari semua kalangan yang akan melakukan aktivitas berbelanja atau cuma sekedar jalan-jalan terutama bagi kaum remaja.”

“Mall Kartini yang merupakan salah satu pusat perbelanjaan modern yang berlokasi di tengah Kota Bandar Lampung, kiranya berpotensial sebagai tempat berlangsungnya penyebaran dan virus Corona (Covid-19), untuk itu Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid-19 kali ini melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan Mall Kartini, Sabtu (09/1/2021).

“Satgas percepatan penanganan Covid-19, melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Kartini dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan mengharuskan pengunjung untuk menggunakan masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada tempat yang telah disediakan serta menghimbau kepada para pengunjung Mall Kartini untuk tetap menjaga jarak dengan orang lain.

Sertu Sony Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL mengatakan “Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 secara rutin dilaksanakan setiap harinya oleh Tim Satgas Gugus Tugas,” ujarnya.

“Melalui kegiatannya ini, ia berharap dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di Mall Kartini khususnya.” pungkasnya. (*AG)

Loading