Bandar Lampung-
Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19) di pusat perbelanjaan tradisional, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Serka Tri Miarto, memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), di pasar Panjang, Kota Bandar Lampung, Rabu (03/3/2021).
Upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pasar Panjang tersebut, rutin dilakukan setiap hari oleh Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.
Pages: 1 2