Sepekan Operasi Patuh 2018, Satlantas Polres Lampung Utara Tilang 974 Pelanggar

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Operasi Patuh Krakatau tahun 2018 sudah sepekan berlangsung di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Satuan Lalu Lintas telah melaksanakan razia dibeberapa titik di Lampung Utara maupun sekitarnya.

Dalam sepekan Satlantas Polres Lampung Utara telah menerbitkan 974 surat tilang kepada pengendara roda dua sebanyak 802 pelanggar dan pengendara roda empat sebanyak 172 pelanggar.

“Dari jumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan, didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memilikin surat-surat sebanyak 332 pelanggar dan tidak menggunakan helm sebanyak 219 pelanggar ,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto, SE, Jum’at (4/5/2018).

Baca Juga:  Pemkab Lampura gelar rakor persiapan menyambut Hut ke-77

Menurutnya, selama berjalannya kegiatan Operasi, Satlantas Polres Lampung Utara tidak hanya melakukan kegiatan penindakan atau represif, namun juga dengan meningkatkan kegiatan pencegahan dengan kegiatan premtif atau preventif dengan melakukan edukasi, sosialisasi, imbauan kepada masyarakat.

Kita juga meningkatkan patroli di lokasi rawan macet dan kecelakaan seperti kampanye keselamatan berlalu lintas, membagikan brosur, hingga edukasi ditempat kepada pelanggar lalu lintas yang dibawah umur serta pemasangan spanduk himbauan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengkampanyekan tertib berlalu lintas. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan  dan pelanggar lalu lintas.

Baca Juga:  Pembagian Pekerjaan DPUPR Lampura Dimulai

“Jadi kita tidak hanya penindakan tilang saja, namun juga meningkatkan kegiatan kegiatan bersifat preemtif dan juga preventif yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto, SE. (hms/Adrian volta)

 3,182 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.