Bandar Lampung (LV) – Pansus LKPJ DPRD Lampung menyatakan data anggaran OPD kurang lengkap sehingga belum bisa diparipurnakan, terutama anggaran Covid-19 (recofusing), aset Pemprov Lampung, data rumah sakit dan lainnya.
Sekretaris Pansus LKPJ DRPD Lampung Mirzalie mengatakan rapat internal hanya mengecek atau cross check data-data anggaran OPD yang kurang lengkap (data pendukung).
“Tadi, rapat internal membahas terkait data pendukung yang kita minta dalam rapat LKPJ dan ternyata belum diberikan OPD,” katanya usai rapat internal di DPRD Lampung, Kamis sore (3/6).
“Data aset, data Covid-19 atau recofusing, data bantuan Covid-19, data rumah sakit dan beberapa data yang lainnya itu belum diterima atau dikasih kepada kami,” katanya.