Sekda Kab.Tuba Berharap Kepada Fasilitator BSPS Bekerja Sesuai Dengan Aturan

TULANG BAWANG

Tulang Bawang, lampungvisual.com-

Sebanyak 500 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di 13 Kampung 8 Kecamatan Se-Kabupaten Tulang Bawang,  Pemerintah Daerah Tuba  berharap, agar tim teknis dan fasilitator yang di lapangan jangan sekali-kali melakukan pemotongan sedikitpun terhadap BSPS, sebab hal tersebut akan berdampak negatif, lakukan saja sesuai dengan aturan yang ada.

Hal ini dikatakan Sekda Ir. Anthoni mewakili sambutan Bupati Tulang Bawang dalam pembukaan  acara Sosialisasi dan rapat koordinasi teknis percepatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di ruang rapat utama kantor Bupati Tuba Senin (17/9)

Baca Juga:  Sambut HUT Polwan RI Ke-75 Tahun 2023, Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School

Acara tersebut di buka pada pukul 9.30 wib oleh Sekda Tulang Bawang Ir. Anthoni, MM., turut hadir Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Ir. Meilan,  M. Okta Pura Nugraha, S.T. Kepala Urusan Administrasi dan Umum Rumah Swadaya Provinsi Lampung, Kepala Kampung dan Camat.

Ir. Meilan Kadis Perumahan dan Permukiman Tuba mengatakan saat ini, sebanyak 500 rumah BSPS di 13 Kampung 8 Kecamatan Tulang Bawang sudah terealisasi di tahun 2018.

Baca Juga:  Dokkes Polres Tulang Bawang Cek Kesehatan Personel di Tiga Pos Pada Operasi Lilin Krakatau 2023

“Saya berharap kepada kepada tim teknis dan fasilitator bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada, dan jangan sampai, melakukan Pungli, kepada warga yang mendapat bantuan tersebut,” harapnya (Gandhi)

 1,451 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.