Lampung Utara, lampungvisual.com
Sejumlah warga Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara keluhkan pembuatan Program sertifikat Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) yang sampai sekarang tak kunjung juga terealisasi.
RS warga Desa Madukoro mengatakan dalam permohonan pembuatan sertifikat tanah sejumlah warga harus membayar administrasi sebesar Rp 800.000 ribu dengan tahap pembayaran dua kali, namun sertifikat yang di nanti kan sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Masa sudah hampir 5 tahun Sertifikat Prona belum jadi, kan aneh. Sedangkan yang menawarkan Pembuatan sertifikat itu oknum Kades Madukoro dengan alasan ingin semua warga disini mendapatkan alas hak atas kepemilikan lahan, ” Kata dia menirukan bahasa dari Oknum Kades Madukoro, Jum’at (18/12024)
Dirinya berharap kepada Pemdes agar segera mencari solusi yang terbaik agar sertifikat tanah melalui program Prona bisa segera direalisasikan. “Sehingga tanah kami, memiliki sertifikat yang sah dan diakui secara perundang-undangan, ” Tuturnya.
Hal Senada dikatakan SL Warga setempat, Ia mengaku telah membayar untuk pembuatan sertifikat Rp 800 ribu dengan dua kali pembayaran. Pertama Rp 400.000 ribu, setelah mulai ngukur baru sisa Rp. 400.000 ribu dilunaskan.
“Saya bayarnya di bulan Januari tapi sampai sekarang tak kejelasan,” keluh warga.
Mengenai hal itu, SL pernah menanyakan Pokmas berinisial KM terkait perbuatan sertifikat Prona. Dia menjelaskan bahwa uang tersebut Masih ada di rekening bendahara Hanya saja ada kendala di kepala desa.
Sementara Kades Madukoro Andri Johan soal keluhan warga mengenai program Prona yang sudah bertahun tahun belum ada kejelasannya, melalui telepon seluler 0852671xxxx, O8826831xxxx, dalam keadaan tidak aktif. (Andrian Folta)