Sejumlah KUPTD Kesehatan Tanggamus Dikukuhkan

TANGGAMUS

Tanggamus, lampungviaual.com-
Puluhan aparatur sipil negara (ASN) yang mengemban jabatan administrator, pengawas dan kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dilingkungan Pemkab Tanggamus dikukuhkan dan diambil sumpahnya, Rabu (11/4) di Gedung Fasilitas Utama Kompleks Islamic Center Kotaagung.

Prosesi pengukuhan dan pelantikan dipimpin Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie. Pengukuhan ini berdasarkan keputusan bupati Tanggamus Nomor :821.2/609/45/2018 dan Nomor 821.29/611/45/2018 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan kembali PNS dalam dan jabatan administrator selalu inspektur pembantu, Direktur RSUD, jabatan pengawas selaku kasubag,kasi pada Inspektorat/Dinas dan Kepala UPTD Puskesmas, Kepala UPTD Pendidikan dan kebudayaan dilingkungan Pemkab Tanggamus, kemudian Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 821.24.669 Dukcapil tahun 2018 tentang pengangkatan kembali PNS dalam dan dari jabatan pengawas selaku kepala UPTD pada Disdukcapil.

Firman Ranie mewakili Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin dalam sambutannya mengatakan pengukuhan dan pengambilan sumpah juga menindaklanjuti Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 46 tahun 2017 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja serta tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan UPTD.
“Pengukuhan dan pengambilan sumpah ini karena adanya perubahan nomenklatur baik berubah nama, tipe/kelas maupun perubahan jabatan dari struktural ke fungsional sebagai tugas tambahan seperti direktur RSUD dan kepala UPTD dan sudah mendapat persetujuan dari Mendagri, “kata Firman.

Baca Juga:  Polsek Cukuh Balak Tangkap Tiga Terduga Penyalahgunaan Sabu di Pantai Putih Doh

Dalam kesempatan tersebut, Firman juga berpesan kepada pejabat yang baru dikukuhkan agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme.” Selain itu, hal penting lainnya yang harus saudara-saudara lakukan yaitu peningkatan organisasi maupun individu, disiplin aparatur, pembenahan administrasi menyusun perencanaan program kegiatan sesuai skala prioritas, “katanya.

Firman juga menegaskan kepada ASN yang baru diambil sumpahnya untuk  menjaga netralitas menjelang pemilihan gubernur dan pemilihan bupati.” Sebagai ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, untuk itu tetap jalankan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa, “pungkas Firman.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Resmikan KTN Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat

Untuk diketahui ada 95 pejabat yang diambil sumpahnya diantaranya Ediyan M. Thoha sebagai Irbanwil I pada Inspektorat Tanggamus, Ir. Suaidi sebagai Irbanwil II,  Indayati sebagai Irbanwil III dan Tabroni sebagai Irbanwil IV. Lalu dr. Yudi Indarto sebagai Dirut RSUD, kemudian dr. Eka Priyan Kepala UPTD Puskesmas Kota Agung, Saifulloh sebagai  Kepala UPTD Puskesmas Siring Betik pada Dinas Kesehatan

Minto sebagai Kepala UPTD Puskesmas Rantau Tijang, Dwo Puji Astutiningsih Kepala UPTD Puskesmas Wonosobo

EM. Winarto  Kepala UPTD Puskesmas Talang Padang, Hasanuddin sebagai Kepala UPTD. Puskesmas Pulau Panggung, Wahyu Dewi Saputra  sebagai Kepala UPTD Puskesmas Kelumbayan, Saifullah sebagai Kepala UPTD Puskesmas Gisting, Bambang Nurwanto Kepala UPTD Puskesmas Air Naningan, Aliawati sebagai Kepala UPTD Puskesmas Negara Batin,

Baca Juga:  Tim Satgas Melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pengendalian Covid - 19

dr. Theresia Hutabarat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Pasar Simpang, Hery Susanto Kepala UPTD Puskesmas Sanggi dan Siti Nurani sebagai Kepala UPTD Puskesmas Sudimoro. (Azhimi)

 3,470 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.