Kegiatan ini, lanjut dia, merupakan perdana yang digulirkan Kemendikbud RI. “Rata-rata mahasiswa semester VI yang mengikuti Kampus Mengajar Angkatan I tahun 2021. Mereka setiap bulan akan mendapatkan uang saku dari Kemendikbud RI dan uang kuliah tunggal (UKT) dibayarkan satu semester sebesar Rp2,4 juta,” kata dia.