Satu Warga Kasui positif terpapar Covid 19

WAY KANAN

Way Kanan-
-Berdasarkan rilis Pemerintah Provinsi Lampung pada 17/10/2020 dinyatakan benar adanya satu orang Warga Kecamatan Kasui Way kanan positif terinfeksi Covid 19. yaitu Ny. TR (P21), Perempuan, Umur: 47 tahun, alamat: Kasui, Way Kanan.

Dihubungi via ponsel Juru Bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto membenarkan dan menjelaskan kronologis hal itu, Sabtu Sore (17/10/20).

-Tanggal 3-10-2020, Pada hari Sabtu, Ny. TR (P21) mendapat kunjungan dari kerabatnya yang beralamat di Jln. Airan Raya No 1 Jatimulyo Lampung Selatan, selama 1 sd 2 jam. Ny. TR (P21) tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah Way Kanan.

-Tanggal 05-10-2020, Pada hari Senin, Ny. TR (P21) merasakan badan panas, mual, disertai batuk kering. Selanjutnya dirawat di rumah dan diberi obat oleh dokter.

Baca Juga:  Sabhara Polres Way Kanan, Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

-Tanggal 07-10-2020, Pada hari Rabu, Ny. TR (P21) datang ke RS Haji Kamino (RSHK) untuk pemeriksaan laboratorium dan rapid test covid-19 secara mandiri dengan hasil rapid test non reaktif dan diagnosa medis Thyphoid Fever. Kemudian pasien kembali dilakukan perawatan di rumah.

-Tanggal 09-10-2020, Pada hari Jumat, kondisi belum kunjung membaik, Ny. TR (P21) lalu dilakukan tindakan infus dan diberikan obat.

-Tanggal 10-10-2020, Pada hari Sabtu, sekitar pukul 10.05 WIB, Ny. TR (P21) belum juga membaik lalu dibawa ke Rumah Sakit Haji Kamino, Baradatu Way Kanan untuk mendapatkan perawatan.

-Tanggal 13-10-2020, Pada hari Selasa, kembali dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Karena kondisi selama dirawat di Rumah Sakit Haji Kamino belum membaik, maka keluarga minta dirujuk ke Rumah Sakit Bandar Lampung (Rumah Sakit Bumi Waras). Pada pukul 21.00 WIB Ny. TR (P21) diantar ke Bandar Lampung dan menginap di rumah kediamannya di daerah Kemiling Bandar Lampung.

Baca Juga:  Pemula Way Kanan Raih Penghargaan Kalpataru Tikat Provinsi

-Tanggal 14-10-2020, Pada hari Rabu, Pukul 07.00 WIB Ny. TR (P21) sampai di Rumah Sakit Bumi Waras, dilakukan pemeriksaan di UGD dan diduga mengarah ke gejala covid-19, lalu diarahkan untuk dirawat di RS Rujukan Covid-19 di Rumah Sakit Abdul Moeloek. Selanjutnya Ny. TR (P21) dirawat di ruang isolasi Covid-19 dan dilakukan PCR Swab pertama.

-Tanggal 15-10-2020, Pada hari kamis, Ny. TR (P21) dilakukan PCR Swab kedua.

Baca Juga:  Songsong Pilkada 2020, KPU Way kanan mulai aktifkan Helpdesk

-Tanggal 16-10-2020, Pada hari Jum’at, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. TR (P21) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya.(*/Fik)

 1,527 kali dilihat