Bandar Lampung, (LV)
Satu unit kendaraan Mini Bus dengan plat nomor kendaraan F 700 AB di KM 19+000 Jalur A di Jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar mengalami kebakaran. Sabtu, (30/4) pukul 21.01 WIB.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan Minibus F 700 AB melaju dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami Short Circuit, lalu pengemudi menepikan kendaraannya, dan penumpang segera keluar dari kendaraan lalu kendaraan terbakar. Posisi akhir kendaraan Minibus F 700 AB normal di bahu luar.
“Kejadian ini berdampak pada arus lalu lintas, yang di jalan tol dan telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar, dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat. Untuk saat ini kejadian tersebut masih dalam penanganan petugas, kejadian ini tidak terdapat korban jiwa”.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan, dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima serta dan mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi kepolisian
Daerah setempat. (rls)