Satresnarkoba Polres Lampura amankan kurir Narkoba

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang pelaku diduga kurir narkoba jenis sabu di dekat SPBU Payan Mas kotabumi setempat, Rabu (14/11/2018).

Selain mengamankan tersangka, petugas menyita dua paket sabu seberat 5, 4 gram seharga Rp5 juta yang kini kasusnya masih dalam pengembangan aparat kepolisian setempat. Tersangka yakni AF (16) warga Desa Kurnia Mataram, Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono diwakili Kasat Narkoba Iptu Andre Gustami, mengatakan tersangka ditangkap membawa dua paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok disembunyikan dalam saku celananya.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polres Lampung Utara dan Kodim 0412 Gelar Patroli Malam

“Tersangka tidak dapat mengelak karena kedapatan membawa sabu-sabu,” ujarnya. Kamis (15/11/2018).

Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjut Iptu Andre, dirinya mengaku diupah oleh salah seorang untuk mengambil barang sabu-sabu yang janjian di suatu tempat ketemu di Kotabumi. Namun, ketika sedang istirahat duduk di pingir jalan dekat SPBU Payam Mas, Kotabumi ditangkap petugas dan langsung dibawa ke kantor Polisi.

“Saya baru kali ini diminta untuk mengambil barang haram itu di Wilayah Lampung Utara,” kata kasat menirukan penuturan tersangka.

Baca Juga:  Rampas HP dan Jam Tangan, RA dan TH di tangkap Polisi

Kasus ini terungkap, ketika anggotanya melintas di jalan tersebut melihat gelagat tersangka yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata membawa sabu. (Andrian Folta)

 1,424 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.