Satresnarkoba Lampura Tangkap Pengedar Narkoba Berikut Barang Bukti 1 Kg Ganja

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Ganja dan Pil Psikotropika, Kamis (9/5/2019) Sekira pukul  22. 00 wib.
Pelaku ditangkap petugas saat berada di Taman Tugu Payanmas Kotabumi dengan mengamankan barang bukti berupa ganja dan Pil Psikotropika. Sementara Tersangka berikut Barang Bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut
Kasat Narkoba Iptu Andry Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara,  AKBP Budiman Sulaksono, Sabtu ( 11/5/2019) mengatakan Penangkapan terhadap pelaku DU (23) Warga Kelurahan Kelapa Tujuh itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktifitas tersangka. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Dari tersangka diamankan Barang Bukti Ganja seberat 1 Kg, 20 Ampel Ganja,  78 Pil Tri X Warna Kuning, 35 Butir Tramdol HCI, 1 Buah pisau Curter dan 1 buah tas merk Eiger,” Jelasnya.
Pada saat mengamankan tersangka, Lanjut Andry, Petugas juga ikut mengamankan 6 (enam) orang di tempat Kejadian Perkara (TKP)  dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 1,933 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.