Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Ringkus 1 Orang Pengedar Narkoba di Kecamatan Sungai Lilin

SUMSEL

Muba, Lampung Visual.com- Sat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin lakukan penangkapan Pengedar Narkoba di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba, Jumat (29/05/2020) Malam.

Di lokasi tersebut polisi hanya melakukan Penggerebekan dan penggeledahan dirumah Seorang Pengedar bernama HR(49) dengan Sejumlah Barang Bukti.

Adapun Barang Bukti yang disita yakni berupa 29 (Dua Puluh Sembilan ) paket yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 6,45 ( Enam Koma Empat Puluh Lima) gram, 1 (satu) Buah Bola Plastik Warna Orange dan 2 (dua) Buah Plastik Klip Bening.

Baca Juga:  Prioritas Warga yang Terdaftar dalam DTKS

Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin guna kepentingan Proses Penyidikan Selanjutnya.

Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin AKP DEDY HARYANTO, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik membenarkan penggerebekan di rumah seorang pelaku yang diduga sebagai narkoba pengedar narkotika jenis sabu. “Satu pengedar yang kita amankan dan saat ini masih dalam penyidikan kita” ujar dedy kepada humas, Minggu (31/05/2020). Penangkapan dan Penggeledahan yang dipimpin Langsung Kasat Narkoba beserta Tim terhadap seorang pelaku pengedar yang dilakukan di dalam dalam rumah pengedar.

Baca Juga:  Resmi Miliki Dua SPBU BBM Satu Harga, Lalan dan Babat

Ditambahkan dedy, Untuk itu saya masih terus menghimbau kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Muba untuk membantu kepolisian secara bersama-sama dalam memerangi peredaran gelap narkoba laporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan tindak pidana narkotika yang terjadi di sekitar tempat tinggalmu atau secara langsung melaporkan kepada satresnarkoba Polres Muba pada nomor call center ke 0818 0453 7426 stop Narkoba hidup sehat tanpa Narkoba Sekian dan terima kasih.

Baca Juga:  Dukung Anak-Anak Cianjur Kembali Ke Sekolah Pascagempa, PLN Berikan Perlengkapan Belajar

Penulis:(Soden)

 618 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.