Satres Narkoba Polres Lamteng Berhasil Mengamankan Empat Pengedar Ganja

LAMPUNG TENGAH

Lampung tengah,lampungvisual.com-

Jajaran Satresnarkoba polres Lampung tengah amankan pengedar Narkotika jenis ganja di kelurahan badar jaya barat Kamis (9/11/17)

Dari hasil pengembangan empat pengedar yang terlebih dahulu di tangkap ditemukan 1,6 kg ganja, anggota Satresnarkoba meluncur ke bandar Lampung dan ditemukan barang haram kembali sebanyak 29 kg.

Dalam keterangan nya di depan awak media Kasatresnarkoba AKP. Nurdin Syukri mewakili Kapolres Lampung tengah AKBP. Purwanto Puji Sutan S.IK berhasil mengamankan ke empat pelaku dengan total 30,5 dengan nilai uang 90 juta lebih.

Baca Juga:  GARUDA BEM Lampung Dukung Mustafa

“Modus Pelaku mengedarkan diLampung Tengah dengan cara berpura-pura menjual rokok untuk mengelabui petugas,setelah dua pelaku kita tangkap dan dari hasil pengembangan barang haram tersebut masih di simpan di salah satu kos-kosan,”ungkap AKP. Nurdin Syukri.

Hari itu juga lanjut AKP. Nurdin Syukri, anggota langsung bergerak melanjutkan pengembangan dikosan salah satu tersangka Tersangka berinisial AR tempat menyimpan ganja Sebanyak 29 kg dalam kardus.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga, Mustafa Ronda Bareng Kepala SKPD Lampung Tengah

“Untuk pengembangan lebih lanjut pihak polres Lampung tengah telah berkeordinasi Ditnarkoba Polda lampung dan pelaku kita jerat 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 dengan ancaman seumur hidup,”tuntas AKP. Nurdin Syukri SH mewakili Kapolres Lampung tengah AKBP. Purwanto Puji Sutan S.ik

Laporan: Iswan

 1,461 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.