Kasat pol PP Muba Haryadi SE MSi mengatakan,” diminta pada masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah di sampaikan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut Haryadi menambahkan,” harapan kami kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi Prokes seperti, Memakai masker jika keluar rumah, Mencuci tangan di air yang mengalir dengan sabun atau Hand Sanitizer, Menjaga jarak, Menghindari/menjauh dari kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” pubgkasnya. (Muhammad Ruswan)