Satgas TMMD Reg -107 Semprotkan Disinfektan Lawan Corona

NASIONAL

Kudus, lampungvisual.com-
Hampir seluruh unsur yang ada di Wilayah Kabupaten Kudus, secara serempak melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran Virus Corona, dengan melalui program TMMD reguler Ke-107 Kodim 0722/Kudus merupakan program non fisik di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, Jumat (03/04/2020).

“Aparat desa dan unsur terkait kelihatan siagakan untuk mengadakan pengecekan di lapangan, sebelum beraksi melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran virus Corona dengan cara penyemprotan disinfektan, merupakan langkah antisipasi deteksi dini agar penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas, “ujar Kapten Infanteri Ibnu Latifur R perwira koordinasi lapangan TMMD).

Baca Juga:  Polresta Pekanbaru Kembali Raih Penghargaan WBK

“Bantuan masyarakat dan Unsur terkait sangat diperlukan dalam kegiatan ini, oleh karena ini merupakan tanggung jawab bersama agar wabah ini tidak semakin menyebar dan masyarakat menjadi resah akibat Virus Corona sehingga langkah pemerintah sudah tepat penangananya dilakukan secara bersama-sama mudah-mudahan dengan langkah seperti itu bisa mencegah”, jelas Kapten Ibnu Latifur R.
(Pendim 0722/Kudus)

 334 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.