Satgas Terpadu Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Guna mendukung pemerintah dalam memberantas virus Corona, membuat Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan khususnya di pusat perbelanjaan modern.

Mall Chandra Karang yang merupakan Pusat perbelanjaan modern di tengah Kota Bandar Lampung menjadi sasaran tim Satgas Terpadu penanganan Covid-19 guna menjalankan pengamanan serta penegakan disiplin protokol kesehatan, Kamis (19/11/2020).

Babinsa Kelurahan Sawah Lama Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Koptu Ngadirin saat bertugas mengatakan “Petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan Belanja atau berkunjung memasuki Mall Chandra Karang dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik.”

“Bagi pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall Chandra Karang dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain”.Tutupnya.(*)

Loading