SAT NARKOBA POLRESTA PEKANBARU AMANKAN PEMILIK NARKOBA DIKAMPUNG DALAM

NASIONAL

Pekanbaru, lampungvisual.com-

Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu di Kampung Dalam, Rabu 04 Juli 2018.

Pada hari rabu tanggal 04 juli 2018 sekira pukul 16.30 wib, tim opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat adanya warga yang memiliki narkoba jenis sabu sabu di daerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Berdsarkan informasi dari masyarakat tersebut Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan kanit opsnal Noki Loviko. SH dan Ipfa Syafril. SH beserta anggota opsnal Res Narkoba untuk melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku kepemilikan Narkotika di daerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Baca Juga:  Kedapatan Membawa Senjata Tajam Jenis Gergaji Besi (As) Diamankan Polisi

Rabu sore sekira pukul 16.30 wib, tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu ) org laki-laki an. Bonitiyan di gang kecil tepatnya jl Khadijah Ali didepan rumah Ap Gelek.

Dilokasi penangkapan tsk, tim opsnal menemukan 1 (satu) plastik kecil kosong tepat dibawah kaki tsk, namun sekitar satu setengah meter dr posisi tsk berdiri tim opsnal juga menemukan 4 (empat) paket plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis shabu diduga 4 paket plastik berisikanĀ  sabu sabu.

Setelah dilakukan interogasi Boniriyan mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 (empat) paket tersebut adalah miliknya yang sengaja diletakkan tidak jauh dari posisi Boniriyan berdiri.

Baca Juga:  Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Joyotakan Komsos di Kantor Kelurahan

Adapun BB yang diamankan 4 (empat) paket plastik klip beningĀ  diduga berisikan narkotika jenis shabu Seberat 0.97 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening pembungkus kosong.

Selanjutnya Tsk Boniriyan dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH saat diwawancarai media membenarkan adanya penangkapan tsk atas kepemilikan Natkotika jenis sabu sabu didaerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Setelah mendapatkan informasi dari masyrakat adanya peredaran Narkotika didaerah Kampung Dalam, anggota kita langsung bergerak melakukan pengintaian dan penangkapan, sambung Kapolresta.

Baca Juga:  SOSIALISASI HIDUP SEHAT OLEH SATGAS KESEHATAN

Kita akan tetap memantau daerah Kampung Dalam sebagai target peredaran Narkoba yang meresahkan masyarakat, tutup Kapolresta.(*)

 1,708 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.