Saipul Resmi jadi Ketua Korpri Way kanan

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Ketua Dewan pengurus Korpri Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, diwakili oleh Staff Ahli Theresia Sormin melantik Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Waykanan periode 2017-2021 bertempat di Gedung Serbaguna setempat, Selasa (30/01).

Dalam amanatnya Thresia sormin meminta agar aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan agar menunjukkan sikap netralitas pada Pemilukada serentak Juni mendatang.

“Saya minta aparatur dapat menunjukkan netralitasnya pada pemilukada juni mendatang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 Tentang ASN,”Tegas Theresia Sormin.

Korpri yang merupakan satu-satunya wadah non kedinasan dari PNS, maka dari pada itu, setiap anggota Korpri  tetap memiliki peluang untuk berkiprah mengaktualisasikan diri dalam koridor yang ada dan harus  tetap mengedapankan netralitasnya.

Baca Juga:  Maret 2019 Lanudad Gatot Subroto Resmi Beroperasi Jadi Bandara Komersil

Keberadaan Korpri merupakan aset penting dalam penyelenggaraan negara. Jumlah sumber daya manusia Korpri yang begitu banyak adalah potensi yang wajib dikelola, dipersatukan dalam wadah resmi sehingga terberdayakan untuk memperjuangkan nasib, kesejahteraan baik material maupun spiritual.

Korpri yang merupakan satu-satunya wadah non kedinasan dari PNS, maka dari pada itu, setiap anggota Korpri  tetap memiliki peluang untuk berkiprah mengaktualisasikan diri dalam koridor yang ada dan harus  tetap mengedapankan netralitasnya.

Baca Juga:  Ops Yustisi Digelar, Polres Way Kanan Tertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M selaku Dewan pembina Korpri Kabupaten Way kanan, melalui Sekretaris Daerah Saipul, S.Sos., M.IP berharap kepada pengurus agar mampu memimpin, mempersatukan PNS di Kabupaten ini dalam satu cita-cita konkrit yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

”Komitmen ini perlu terus ditegaskan dan diwujudkan dalam melaksanakan peran utamanya sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah,”Ujar Saipul.

Sebagai abdi negara Lanjutnya, PNS yang tergabung dalam Korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi, menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif.

”Sebagai abdi masyarakat, PNS harus dapat melayani masyarakat secara prima, dan sebagai abdi pemerintahan PNS harus memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih  dalam rangka mewujudkan Way Kanan Maju dan Berdaya saing 2021,” Pungkas Sekdakab.(Fikri)

 1,123 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.