RUU Kewirausahaan Berkah Bagi UMKM di Sumsel

NASIONAL

Sumatera Selatan, lampungvisual.com-
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru  (HD) didampingi Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, menerima kunjungan panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) kewirausahaan nasional DPR RI di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa 12 Februari 2019. Dalam kunjungan Pansus RUU Kewirausahaan Nasional DPR yang di Pimpin langsung oleh Martri Agoeng, S.H
HD menyebut lahirnya RUU kewirausahaan nasional ini menjadi anugerah tersendiri bagi pelaku-pelaku usaha, khususnya untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dikatakannya, salah satu contoh pinjaman menjadi suatu yang sangat diidamkan, ketika pemerintah ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Artinya minta para pengusaha yang melangsungkan profesinya butuh permodalan, tapi juga kalau Saya pandang sejak menjadi Bupati dulu, para pengusaha membutuhkan kreatifitas-kreatifitas baru khususnya pemberdaayaan kearifan lokal,” tuturnya
Menurutnya, pelaku usahan membutuhkan edukasi yang tidak cukup hanya diakomodir oleh dinas terkait saja, mengingat khususnya UMKM membutuhkan kreasi baru dalam membuat produk yang tentunya  butuh banyak biaya.
“Disinikan hadir pimpinan Bank Indonesia  perwakilan Provinsi Sumsel. Kalau bisa bank-bank memberikan CSR tidak hanya memberikan yang berwujud kebendaan tapi juga pelatihan-pelatihan yang dinamis,” katanya
Herman Deru menambahkan, para pelaku UMKM  juga dituntut dapat lebih kreatif dalam membuat produk yang unggul dan dinimati oleh pasar. Terutama harus faham dalam penggunaan sarana promosi dengan memanfaatkan  media sosial ditengah derasnya teknologi diginal saat ini.
“Artinya berdagang tidak cukup naluri bisnis saja. Tetapi butuh juga ilmu apalagi sekarang jamannya digital. Hal-hal kecil itu juga menjadi perhatian bagi kami,” tambahnya
Sementara Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menilai Terbentuknya RUU kewirausahaan ini sangat penting, karena  akan menentukan nasib masyarakat yang ada di garis menengah kebawah. Ia pun yakin, hadirnya RUU ini akan banyak membantu para pelaku usaha. Terutama dalam membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan yang ada di Sumsel.
Melalui Undang-Undang ini, lanjut Wagub  bukan tidak mungkin akan berimbas langsung dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dari kalangan menengah kebawah khususnya pelaku UMKM.
“Kami melihat disinilah tempatnya melalui RUU ini nantinya para  pelaku usaha yang ada di tingkat level UMKM dapat bergerak sehingga dengan sendirinya akan berkembang pada sektor real,” tuturnya.
Sumber : Buana Indonesia.co.id
Editor    : Susan

Baca Juga:  Wamen BUMN II Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan SPKLU untuk KTT G20

 

 757 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.