RS Medika Insani Realisasikan Sejumlah Aspirasi Warga

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Rumah Sakit Medika Insani (RSMI) di Desa Tanjung Baru akhirnya merealisasikan keinginan warga sekitar yang beberapa waktu lalu mengeluhkan adanya aroma tidak sedap yang dikeluarkan melalui saluran instalasi pembuangan air limbah (IPAL) rumah sakit.

Kesepakatan bersama antara kedua belah pihak pada Jum’at lalu, 29 Mei 2020, bertempat di ruang aula rumah sakit setempat dan dituangkan dalam bentuk salinan berita acara Sosialisasi Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Medika Insani.

“Sebanyak 17 kepala keluarga (KK) yang hadir dalam sosialisasi tersebut yang menyepakati hasil musyawarah untuk mufakat dan diberikan kompensasi untuk warga sekitar,” kata Sugeng Mursidi, salah satu owner RS Medika Insani, Rabu (3/6/2020).

Jelaskan, bentuk kontribusi yang diberikan pihaknya kepada warga berupa akan membuat bak atau kolam ikan sebagai penampung akhir dari limbah cair yang berasal dari limbah rumah sakit dan warga yang hadir menerima menyambut baik hal itu.

Baca Juga:  SMAN 4 dan SMAN 3 Kotabumi Laksanakan Ujian Sekolah Tatap Muka

Selain itu, pihak rumah sakit memberikan kebebasan kepada warga yang akan memanfaatkan hasil dari kolam ikan untuk kebutuhan warga sekitar. Kemudian, RSMI juga akan melakukan pengecekan air sumur warga sekitar area pembuangan limbah secara berkala. ” Pengecekan air sumur warga sekitar area pembuangan limbah akan dibawa ke laboratorium kesehatan daerah di Bandar Lampung setiap 6 bulan sekali dan untuk pengecekan air bersih berupa sumur warga secara periodik, satu bulan sekali,” imbuh Sugeng.

Senada dikatakan Direktur RS Medika Insani, dr. Lolin Lala Marsela, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit juga akan melakukan penambahan kegiatan CSR RS Medika Insani. Hal itu dalam wujud membantu warga yang hadir pada saat sosialisasi pengelolaan limbah, berupa memberikan jaminan kesehatan penanggungan pembayaran (JKN-KIS) BPJS Kesehatan kelas 3, tertanggal bulan Juni 2020 bagi peserta BPJS Kesehatan Mandiri dan yang belum punya jaminan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Bawaslu Lampura Resmikan Desa Wonomarto Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif

Sementara itu, Sukiman (50) warga setempat membenarkan jika telah mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Medika Insani, Jum’at lalu, 29 Mei 2020 beberapa hari lalu. Dalam Sosialisasi itu, aspirasi warga sekitar telah diakomodir oleh pihak rumah sakit.

“Ya, Pak. Kami warga di sini sudah bertemu dengan pihak rumah sakit. Alhamdulillah yang menjadi harapan kami selama ini dapat terealisasi secara kekeluargaan. Mudah-mudahan jalinan selama ini terbangun dapat lebih baik lagi kedepannya,” ujar Sukiman yang diamini rekannya, Hasri, Rabu (3/6/2020)

Terpisah, Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampura, M. Luzirwan, menegaskan, terkait administrasi pembuangan limbah cair (PLC) rumah sakit tersebut telah selesai dan diserahterimakan.

“Selain pengurusan administrasi PLC yang telah diselesaikan, kami sampaikan bahwasanya untuk saat ini tempat penampungan hasil akhir pengolahan limbah serta saluran instalasi pembuangan limbah cair (IPAL) sedang dalam tahap pembangunan,” tutur M. Luzirwan, kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2020, di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Karang Taruna Desa Gedung Nyapah Laksanakan Pengajian Tahlilan Secara Bergilir

Luzirwan juga menyampaikan terkait pembuatan saluran IPAL dan AMDAL di RS Medika Insani telah mengikuti arahan serta saran yamg diberikan tim DLH Lampura.

“Ya, sudah kami sarankan agar hasil akhir pembangunan IPAL maupun pengelolaan tempat penampungan sampah sejenis sampah rumah tangganya yang akan bersentuhan langsung dengan AMDAL supaya tetap merujuk serta mengikuti aturan dan/atau prosedur berlaku,” pungkasnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 532 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.