Rozali, SH: Kerja nyata Dinkes Lampura Agar Hak Dan Keadilan Pasien Tidak Terabaikan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara (LV) Ketika tiba saat perpisahan janganlah kalian berduka, sebab apa yang paling kalian kasihi darinya mungkin akan nampak lebih nyata dari kejauhan-seperti gunung yang nampak lebih agung terlihat dari padang dan dataran.

Seperti Halnya yang dialami Warga RT 02 RW 01 Desa Ciamis kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, Duka mendalam menyelimuti hati Edi Supriyadi (47) kehilangan buah hatinya Feri Rojali (19) meninggal dunia setelah dirawat selama 15 hari.

Kisah Tragis memilukan, menuai goresan luka yang mendalam, pada hari jumat (30/6/2017) lalu mengalami demam, Kemudian almarhum dibawa berobat ke rumah oknum perawat kesehatan berinisial (IW) yang bekerja di Puskesmas Desa Negara Ratu, Usai di periksa oleh oknum  perawat di beri tiga jenis resep obat, tetapi setelah minum tiga jenis resep obat yang di berikan (IW) demam almarhum tak kunjung reda, sehingga keesokan harinya Feri kembali di antar ibu dan kakaknya kembali berobat ke rumah (IW). Sesampainya di rumah (IW) almarhum kembali diperiksa, Kemudian disuntik dan diberi satu jenis resep obat sebagai obat pengganti, setelah minum obat kondisi almarhum tampak janggal karena berkisar 15 menit kulit almarhum muncul bintik, bibir dan pipi almarhum membengkak.

Baca Juga:  Ardian Saputra Jalin Silaturahmi dengan Petugas Kebersihan DLH

Panik melihat kondisi yang semakin parah setelah mengkonsumsi resep obat dari (IW) keluarga pun membawa Feri ke Puskesmas Desa Negara Ratu dimana tempat perawat bekerja, melihat kondisi almarhum yang cukup parah pihak Puskesmas tidak sanggup untuk menanganinya kemudian di beri surat rujukan ke RSUD Ryacudu, karena kondisi almarhum cukup parah pihak RSUD Ryacudu pun tidak sanggup untuk menanganinya kemudian pihak RSUD Riyacudu memberikan surat rujukan agar almarhum dapat ditangani di RSUD Abdoel Moelok Bandar Lampung. Kata Edi Orang Tua Feri

“Almarhum Feri dirawat di RSUD Abdoel Moeloek selama 15 hari, tetapi kondisinya kian hari semakin memburuk kulit sekujur tubuh bengkak dan melepuh, hingga akhirnya pada (17/6/2017) lalu putra saya menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Abdoel Moeloek.” Tuturnya saat di jumpai di Kantor Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum, Perwira Hukum Indonesia (LKBH – PHI) Senin (04/9/2017).

Baca Juga:  Pemerintah Kelurahan Tanjung Bangun Terkena Dampak Angin Puting Beliung

Melihat dampak beberapa kejanggalan Atas kejadian yang menimpa almarhum putranya setelah mekomsomsin obat yang di berikan oknum perawat IW, pada tanggal (28/8/2017) lalu Edi Supriyadi telah melaporkan ke pihak berwajib dengan lampiran surat laporan Polisi, laporan : LP/718B-1/Vlll/2017/POLDA LAMPUNG/ RES LU.

“Saya sangat memohon kepada pihak  yang berwajib agar dapat mengusut tuntas masalah yang di alami Almarhum Feri Rojali Putra saya.” Terang Edi Supriyadi.

Sementara Kuasa Hukum Edi dari LKBH – PHI,  Rozali, SH berharap, agar pihak berwajib benar-benar serius menangani perkara kliennya. Karena kejadian ini jangan sampai terulang dan memakan korban lagi. “Saya sangat prihatin dengan apa yang menimpa pak Edi. Dia orang kecil dan hidup miskin di desanya, untuk itu jiwa saya terpanggil membantu pak Edi,” ujar Rozali

Rozali pun menghimbau agar instansi terkait (Dinas Kesehatan) dapat menanggapi kejadian yang menimpa almarhum Feri Rojali putra pak Edi dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) benar-benar turun ke bawah dalam melakukan kontrol dan pengawasan khususnya tempat praktek pengobatan. Dinas juga harus intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat tempat pengobatan yang tidak ada izin. himbaunya.

Baca Juga:  Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Kapolres Lampung Utara Bersama Forkopimda tinjau Proses Pemungutan Suara di Sejumlah TPS

“Inikan lucu seseorang yang secara hukum tidak diperkenankan melakukan tindakan pengobatan bisa bebas membuka praktik. Dia (IW) kan bukan dokter atau bidan, Jadi kenapa bisa membuka praktik meski tidak berpalang, kami berharap Reformasi di bidang kesehatan Khususnya di kabupaten Lampung Utara, yang mencakup berbagai substansi, sangat diperlukan untuk mencegah terus bertambahnya korban. Kejadian ini perlu kerja nyata dinas kesehatan agar hak dan keadilan pasien tidak terabaikan.” Tegas Rojali

Laporan : Siswanto.

 925 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.