Rosidi Bantah Larangan Pemasangan Baliho

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah (LV) Berhembusnya isu larangan pemasangan baliho sosialisasi gubernur Lampung di wilayah Lampung Tengah, hal ini dibantah oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Lampung Tengah, Rosidi.

Secara tegas ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melarang penerbitan baliho sosialisasi khusus Gubernur Lampung. Kalaupun ada larangan, ditegaskan Rosidi, hal tersebut berlaku bagi advertising yang izinnya sudah berakhir. Ini berlaku bagi seluruh advertising.

“Untuk PT. Dinamis Media Indonesia sudah ada 11 titik yang izinnya berakhir per 31 Oktober 2016. Selama belum keluar izin, dilarang melakukan pemasangan baliho di 11 titik tersebut,” jelas Rosidi, Rabu, 23/8/2017.

Baca Juga:  Abdulloh Ido Saputra : Gotong Royong Motivasi Pola Hidup Sehat

Larangan pemasangan baliho, Rosidi menerangkan, disebabkan perpanjangan izin yang belum diselesaikan. Pihaknya membantah jika pihaknya telah memberikan larangan khusus sosialisasi bergambar Gubernur Lampung Ridho Ficardo.

“Tidak ada larangan. Kami hanya mempermasalahan izin, selama belum keluar pemasangan baliho tidak bisa dilakukan. Itupun kami tidak fokus pada materi baliho, berisi apa dan siapa. Setelah kami cek, dari 11 tersebut hanya ada 3 baliho berisi sosialisasi provinsi. Jadi tidak benar jika kami melarang baliho bergambar gubernur,” imbuhnya.

Baca Juga:  Razia Gabungan Anti Narkoba Satu Kondektur dinamakan

Rosidi menambahkan, selama ini pihaknya tidak pernah mempermasalahkan atau menolak siapapun yang hendak memasang baliho selama sesuai dengan aturan. “Kami terbuka. Bisa dicek, ada banyak baliho bergambar gubernur di Lampung Tengah dan tidak ada masalah selama sesuai aturan. Jadi mohon tidak dipelintir atau dipolitisi menjadi pelarangan baliho gubernur,” tegas Rosidi.

Laporan : Iswan

 640 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.