Retak Dan Longsor Irigasi Way Bujung Sari Marga Akibat Faktor Cuaca

LINTAS DESATULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat: lampung visual.com
Pemerintah daerah kabupaten tulang bawang barat (Tubaba) melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) tubaba pastikan peningkatan jaringan irigasi way bujung sari marga tiyuh bujung sari marga kecamatan pagar dewa tidak ada kesalahan dari perencanaan dan dinas PUPR tubaba akan segera meminta pihak kontraktor agar secepatnya diperbaiki mengingat pekerjaan peningkatan jaringan irigasi tersebut masih dalam tahap perawatan.

Iwan mursalin kadis PUPR tubaba saat di dampingi Sadarsyah.MT kabit perencanaan dan bina jasa konstruksi mengatakan perencanaan pembangunan irigasi, itu sudah sesuai dengan mekanisme teknis perencanaan,” kami pastikan teknis perencanaan pembangunan peningkatan jaringan irigasi tiyuh bujung sari marga tidak ada kesalahan, untuk saat ini pekerjaan tersebut masih dalam tahap perawatan dan tanggung jawab pihak kontraktor untuk keretakan dan longsor yang menimbun bangunan itu diakibatkan faktor cuaca karena tingginya curah hujan,”ungkapnya.

Baca Juga:  Petani Tubaba Giat Berburu Tikus

Selanjutnya Sadarsyah menanggapi terkait keluhan ketua komisi lll DPRD Tubaba dikarenakan tidak bisa masuknya air kedalam petak petak sawah, dirinya mengatakan dinas PUPR saat ini hanya membangun Bendungan dan jaringan utama saja,”program peningkatan jaringan irigasi way bujung sari marga hanya membangun bendungan dan jaringan utama saja, sedangkan dalam hal pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi tersier menjadi hak dan tanggung jawab petani,”ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Umar Ahmad Terima Anugerah Tjindarboemi 2019

Sadarsyah menambahkan untuk pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di atur oleh peraturan menteri PUPR No 30/PRT/M/2015, dalam peraturan yang dimaksud masyarakat petani dapat berpartisipasi membangun jaringan tersier dan kuarter agar air dapat masuk ke dalam petak petak sawah, bila petani sudah membangun jaringan tersier dan kuarter namun hasilnya belum maksimal maka masyarakat petani dapat mengusulkan peningkatan saluran yang dimaksud ke dinas pertanian atau direktorat jenderal sumber daya air Kementerian PUPR-RI melalui program percepatan peningkatan tata guna air irigasi. Pungkasnya.
Penulis: (adri)

 2,725 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.