Jika memang terlaksana sesuai rencana, Lanjut dia, proses penyerahan SK itu akan dilakukan langsung oleh Bupati Budi Utomo di aula tapis kantor pemkab. Proses penyerahan SK juga tetap mengedepankan protokol kesehatan sehingga hanya perwakilan P3K saja yang akan menerimanya. Sedangkan Sisanya, akan mengikuti proses penyerahan secara virtual dan selanjutnya mengambil SK di BKPSDM.
Adapun mengenai Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang menjadi ganjalan terakhir dalam proses P3K, Abdurahman mengatakan, SPMT dari para P3K itu dimulai sejak awal Februari ini. Penetapan tanggal SPMT ini didapat mereka setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkot Bandarlampung.
“Nantinya, akan disiapkan format kepada masing – masing instansi dalam menetapkan SPMT, ” Ucapnya.
Ketahui, Tes seleksi penerimaan calon P3K ini sendiri dilakukan pada 23 Februari tahun 2019 silam. Kala itu, jumlah peserta yang mengikuti mencapai 421 orang. Rinciannya, 358 terdiri dari guru honorer dan sisanya tenaga penyuluh pertanian.