Mesuji (LV) –
Berdalih untuk jasa kepengurusan, proses pembagian pupuk bantuan Pemerintah yang diperuntukkan kepada anggota Gapoktan Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Lampung, Sabtu (06/11/2021) terindikasi dipungli sejumlah 25 Ribu/KK oleh penerima bantuan tersebut.
Hasil pantauan media lampungvisual.com, Gapoktan yang menggaris bawahi sejumlah 15 Kelompok Tani, masing-masing Kelompok Tani yang terdata dalam desa berjumlahkan 20 hingga 35 orang, untuk penerima bantuan masing-masinh mendapat bantuan sejumlah 75 kg/KK.
” Ya, kami dipungut 25 ribu satu orang, untuk pengambilan pupuk ini, jumlahnya 75kg/KK, tapi kita juga heran setiap pengambilan bantuan baik berupa apa-apa yang turun, setiap pengambilan kami dibebankan biaya berpariasi, nah untuk kali ini sangat fantastik,” Kata Mr.XX nama yang enggan disebut, warga stempat.
Selanjutnya dia menjelaskan, selaku warga petani yang menerima bantuan sangat merasa keberatan, namun ketika dipatok harus bayar sesuai nominal tersebut, secara tidak langsung terpaksa memenuhi setoran itu, ” Ungkapnya Kesal.
Selain itu kata dia, Terhitung mulai digulirkannya bantuan ke Gapoktan Sungai Cambai ini, warga sudah mengeluarkan dana sebesar Rp. 45 ribu.
” Bantuan yang kami terima sudah tiga kali, terhitung yang sekarang, sehingga kami sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 45ribu, ini dana untuk jasa Ongkir kata pengurus ditirukannya,” Terangnya.
Hal senada dikatakan Mutik pamong Desa stempat, pungutan itu di artikan seperti “Ongkir” hampir setara dengan belanja online di lazada.
” Benar memang dipungut biaya 25rb, itung-itung seperti ongkos kirim (Ongkir), ” Tegasnya.