Randis Nunggak Pajak, Akademi dan Tokoh Masyarakat minta Bupati berikan Sanksi

Randis Nunggak Pajak, Akademi dan Tokoh Masyarakat minta Bupati berikan Sanksi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara (LV)-
Dengan banyaknya kendaraan dinas yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara tidak membayar pajak membuat beragam tanggapan dari kalangan Akademisi dan juga Tokoh masyarakat Lampung Utara.

Hal tersebut dikatakan, Dr. Suwardi, S.H. M.H., CM., CPCLE, saat dikediaman salah satu tokoh masyarakat, Ansyori Sabaq, yang berada di Kelurahan kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Jum’at, (11/04/2025).

Menurut Suwardi yang juga salah satu wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi, mengatakan pejabat yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas harus menjadi contoh taat pajak kepada masyarakat, untuk itu Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan tindakan tegas kepada pejabat yang memakai kendaraan dinas tetapi tidak taat dengan pajak.

“Anggaran pajak kendaraan dinas dan perawatannya bisa dipastikan sudah dianggarkan. Kalau belum dibayarkan pajaknya dan kondisi fisik mobilnya tidak layak, terus anggaran itu dikemanakan ?,” tegas Suwardi.

Suwardi meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati, harus melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan anggaran pajak kendaraan dinas dan perawatannya di masing-masing OPD.

“Jika anggarannya ada dan pajaknya belum dibayarkan, ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pengemplangan pajak dan bisa masuk ke ranah pidana korupsi,” ujar.

Lanjut dia, setiap pergantian kepemimpinan, selalu ada apel kendaraan dinas. Akan tetapi, hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya secara hukum untuk memberikan efek jera bagi pejabat yang mendapatkan kendaraan dinas.

“Untuk kendaraan dinas, kedepan Pemkab Lampung Utara harus melakukan pengawasan yang ekstra ketat, baik dari soal anggaran maupun penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya

Hal yang sama juga disampaikan, Ansori Sabak, salah seorang tokoh masyarakat Lampung Utara juga mengaku cukup prihatin dengan banyaknya mobil pejabat dan Ambulance yang diperuntukkan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat tidak membayar pajak.

“Yang kita tahu, mobil Pejabat dan Ambulance yang tersebar di wilayah itu ada biaya operasionalnya. Pertanyaan saya, kemana anggaran operasional mobil ambulance tersebut selama ini?,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, pada apel kendaraan dinas yang dipimpin langsung Bupati dan Wakil Bupati Lampura, Jumlah Kendaraan Dinas yang tidak membayar pajak berjumlah sekitar 80 an kendaraan. (Andrian Folta)

Loading