PWI Tubaba Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, lampungvisual.com-

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ‎(PWI) Kebupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyesalkan tindakan sejumlah oknum wartawan dari luar wilayah hukum Kabupaten Tubaba, yang telah melakukan tindakan haram atau plagiat (copy paste) dalam pemberitaan dari media lain.

‎Hal tersebut diungkapkan pasca maraknya pelaku atau oknum wartawan terkait, telah melakukan tindakan tercela yang dianggap sangat  menyimpang dari kode etik jurnalistik, berdasar UU Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers, serta UU No 19 tahun 2002 tentang hak cipta yang berlaku

Baca Juga:  Merekatkan Silaturahmi Dewan Kesenian Tubaba Gelar Halal Bi Halal

‎‎Menurut Ketua PWI Kabupaten setempat Edi Zulkarnain mengatakan. Seorang jurnalis dalam menjalankan tugas dan pemberitaan mestinya wajib mengedepankan kode etik, ‎tidak dibenarkan melakukan copy paste pemebritaaan dari media ataupun lembaga lain.

“Setiap jurnalis, wajib mentaati kode etik Wartawan indonesia, diantaranya kepribadian dan integritas, cara pemberitaan, sumber berita, dan kekuatan kode etik jurnalistik itu sendiri.” Kata Edi, saat dihubungi awak media, Via telpon pada (2/12/2017) sekitar pukul 15:00 Wib.

Baca Juga:  Suwardi Siap Ikuti Perhelatan Politik 2024

Lanjut dia, ‎dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Ketua PWI Provinsi lampung, dan PWI Kabupaten Kota lainnya, upaya tersebut dilakukan demi ketertiban terhadap oknum Wartawan yang dianggap menyimpang.

“Oleh karenan itu melalui PWI, dewan pers mengadakan Uji Kompetisi wartawan (UKW) ‎agar dapat menciptakan jurnalis yang benar, beretika dan menjunjung tinggi Kode etik, tidak semau-maunya.” Imbuhnya. (Red).

 2,487 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.