Kodim Pati –
Babinsa Koramil 11/Gembong bersama Anggota Polsek Gembong melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (5 M) serta sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, Untuk menekan laju penyebaran covid-19 di wilayah, operasi yustisi dengan sasaran para pedagang serta pengunjung pasar kecamatan Gembong kabupaten Pati. Senin, (01/03/2021)
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, karena mengingat beberapa waktu lalu di pasar Gembong sempat ditemukan pedagang yang terpapar covid-19.
Pages: 1 2