Pungli angkutan Batu Bara di tangkap Polisi

Pungli angkutan Batu Bara di tangkap Polisi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara (LV)-
Salah satu dari dua terduga Pelaku Pungutan Liar (Pungli) supir angkutan Batu Bara di Jalan Lintas Tengah Sumatera di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, di amakan Polres Lampung Utara, Minggu (16/3/2025) kemarin sekira pukul 16.00 wib sore.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan di dampingi Waka Polres Kompol. Yohanis dan Kasat Reskrim AKP. Apfryyadi mengatakan jajarannya berhasil mengamankan satu dan dua pelaku pungli terhadap supir angkutan batu bara saat melintas di Jalinsum tepatnya di Desa Cahaya Negeri.

“Pelaku yang diamankan, setelah mendapatkan informasi adanya Pungli yang selalu meresahkan supir kendaraan batu bara, ” ucapnya.

Dijelaskannya, Polres Lampura sudah membentuk tim sebagai bentuk berkomitmen untuk menangkap pelaku pungli di Jalan lintas Batu Bara yang belakang telah membuat resah masyarakat. Selain itu, untuk pelaku yang satunya masih dalam pengejaran.

“Kami aparat kepolisian berkomitmen memberantas pungli di Lampura, ” tegasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Lampura AKP. Apfryyadi menjelaskan modus operandi yang dilancarkan dengan cara menghadang kendaraan batu bara dengan menggunakan sepeda motor.

“Satu Pelaku duduk diatas motor dan Satu naik keatas mobil. Yang kita amankan pelaku inisial (A) yang naik keatas mobil sedangkan satunya berhasil kabur, ” jelasnya.

Lanjut Kasatreskrim, menurut penjelasan pelaku, perbuatan tersebut di lakukan dilatar belakangi faktor ekonomi yang sulit. “Dia melakukan pungli karena faktor ekonomi, tidak ada motif lain,” jelasnya.

(Andrian Folta)

Loading