Puluhan Massa LSM GMBI Way Kanan Datangi kantor DPRD Setempat

WAY KANAN

Way Kanan, lzmpungvisual.com-
Puluhan massa yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Way Kanan ngeluruk ke DPRD setempat, untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila ( HIP ) dibahas oleh DPR RI, Senin ( 06/7/2020 ).

Penolakan ini, kata Ketua Dewan Pimpinan Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung Ali Mukhtamar Hamas mengatakan, LSM GMBI Provinsi Lampung, bukan karena tanpa alasan dan ikut-ikutan saja, tetapi merupakan pernyataan dari hati nurani, sebagai masyarakat yang mencintai Pancasila secara utuh.

Baca Juga:  DPSHP pileg 2019 Waykanan ditetapkan

“Walaupun saat ini pembahasan RUU HIP ditunda, namun penolakan terhadap RUU HIP tersebut terus mengalir, dan harus dilakukan,” kata nya.

Pancasila tambah Ali Mukhtamar Hamas, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan norma paling tinggi dan dasar falsafah negara, dikhawatirkan dengan adanya RUU HIP, menurunkan nilai Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan merendahkan posisi Pancasila.

Sementara Subeki Angga Saputra Ketua DPD LSM GMBI Way Kanan juga mengutarakan, penafsiran Pancasila secara autentik ada dalam pasal-pasal UUD 1945 yang telah disepakati bersama.

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan Gelar Baksos Khitanan Massal Wujud Kepedulian

“RUU HIP ini tak memperhatikan norma dalam Pasal 2 UUD 1945, RUU HIP itu mengkhianati Pancasila dan kesepakatan para pendiri bangsa yang mewakili seluruh komponen bangsa yang disepakati dalam berbagai dokumen autentik,”tegasnya.

Dalam kesempatan itu massa LSM GMBI Way Kanan ini ditemui oleh Ketua DPRD Nikman, Wakil Ketua Romli dan Ketua Komisi 1 DPRD Way Kanan Rojali dan wakil rakyat ini berjanji akan melanjutkan aspirasi ke DPR RI
Penulis: (Deki)

Loading

Baca Juga:  HUT Way Kanan ke -20, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Baca Artikel Berikutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *