“Semua anggota Paskibraka Provinsi Lampung yang berjumlah 33 orang itu diberikan akomodasi, transportasi dan uang saku, kedepan sangat diharapkan sinergi antara pemkab/pemkot dengan Pemprov Lampung agar persiapan dan pelaksanaannya makin baik,” ucap Zurisal.
Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka bersama Pasukan Pengawal dari unsur TNI dan Polri terdiri dari :