Proses  Pembuatan e-KTP Di Pesawaran Memuaskan

PESAWARAN

Pesawaran, lampungvisual.com-
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Ketut Partayasa, memastikan pembuatan administrasi Kependudukan khususnya pembuatan e-KTP bagi masyarakat Pesawaran selesai dalam 3 hari. Ini diungkapkan saat audiensi dengan LSM Garda P3ER, dan Insan Pers di ruang kerjanya. Selasa, (5/3/2019).
Terkait keluhan masyarakat atas lambannya pelayanan pembuatan e-KTP, seperti yang tertuang dalam surat audiensi yang dilayangkan oleh LSM Garda P3ER Pesawaran. Ketut mengatakan, hal itu dikarenakan terkendala stok blangko untuk pencetakan e-KTP masih kosong. Namun begitu, saat ini kendala tersebut sudah dapat teratasi.
“Masalah keterlambatan pencetakan e-KTP dikarenakan blangko e-KTP belum kita terima dari pusat, dan alhamdulillah saat ini 17 ribu blangko sudah siap kita cetak,” kata Ketut.
Kemudian saat disinggung terkait maraknya joki dalam pengurusan administrasi kependudukan pada Disdukcapil. Ketut menyampaikan, bahwa jika ditemukan petugas Disdukcapil melakukan hal itu maka dirinya akan menindak tegas oknum tersebut. Namun demikian dirinya juga tidak menampik masih ada pengurusan administrasi kependudukan melalui pihak Desa.
“Kalo memang terbukti ada petugas kami yang melakukan pungli dan masyarakat bisa membuktikan itu, saya kasih hadiah uang Rp. 1 juta. Dan mengenai pihak diluar Dinas seperti dari pihak Desa mengurus tentang administrasi kependudukan bagi masyarakatnya maka kami mintakan tanda bukti surat kuasa untuk setiap dokumen yang dibawa dan dibubuhi materai Rp. 6 ribu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ketua forum Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (Ketut-red) menambahkan, dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya siap melakukan jemput bola turun ke Desa untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Meskipun waktu libur kami siap datang untuk lakukan perekaman, telpon saja gak usah pake surat kami pasti datang. Namun paling tidak 25 orang yang akan melakukan perekaman e-KTP tersebut, petugas kami pasti datang,” ucapnya. Seraya menegaskan jika masih ada masyarakat yang mengeluhkan pelayanan Disdukcapil langsung menghubungi call centre 08117833922 atau langsung menemui dirinya (Kadis Disdukcapil).
Sementara itu Ketua LSM Garda P3ER Pesawaran Sabtu Rizal dalam audiensi tersebut mengemukakan, kiranya petugas operator maupun petugas yang terlibat dalam pencetakan e-KTP dilakukan penyegaran satu bulan sekali. Pasalnya, menurut Sabtu Rizal, para petugas tersebut ditengarai kental melakukan permainan dalam pembuatan e-KTP ini.
“Ya, kami meminta para petugas yang terlibat dalam pencetakan e-KTP ini satu bulan sekali diganti, hal ini untuk menangkal bagi oknum nakal dan joki bermain dalam pembuatan e-KTP,” pungkasnya.
Penulis: Dedi
Editor  : Susan

Baca Juga:  Hari ke 13 Ramadhan, Bupati Pesawaran Safari Ramadhan di Kecamatan Teluk Pandan

 1,562 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.