Presiden Jokowi Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro

Presiden Jokowi Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro
Presiden Jokowi menyerahkan BPUM Tahun 2021 secara simbolis kepada 20 perwakilan penerima, di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7/2021) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
JAKARTA

Ditambahkan Presiden, pemerintah juga terus menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, merespons terjadinya lonjakan kasus akibat adanya varian Delta yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi.

“Tidak ada jalan lain saat itu, karena di Pulau Jawa dan di Pulau Bali kita lihat semua titik-titik semuanya merah, tidak ada yang kuning, sehingga keputusan yang sangat berat kita lakukan, yaitu dengan PPKM Darurat,” ujarnya.

Pasca pelaksanaan kebijakan tersebut, kasus di sejumlah wilayah di Pulau Jawa sudah mulai turun secara perlahan. Bahkan, Presiden mencontohkan, tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet telah mengalami penurunan. Sempat menyentuh angka 90 persen saat ini berada di angka 38 persen.

“Saya melihat angka-angka tadi di di wilayah-wilayah di Pulau Jawa sudah mulai melandai turun pelan-pelan, tetapi yang di luar Jawa gantian naik. Inilah memang varian Delta ini penularannya sangat cepat sekali,” ujarnya.

Menutup arahannya, Kepala Negara kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dari menerapkan protokol kesehatan untuk menekan laju penularan COVID-19 dan pandemi dapat segera berakhir.

“Kita semuanya berharap agar pandemi ini segera selesai. Jangan lupa terus memakai masker, habis kegiatan cuci tangan, jangan berkerumun, menjaga jarak. Ini penting sekali dalam rangka mencegah penularan lebih meningkat lagi,” pungkasnya.

Mendampingi Presiden pada kegiatan ini Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. (FID/UN)

Loading