PPS Gunsul Geber Verfak Dekati Deadline

BANDAR LAMPUNG

Bandarlampung,lampungvisual.com-
PPS Gunung Sulah Kecamatan Wayhalim menguber waktu deadline yang di targetan selesai pada tanggal 10 Juli 2020.

Ketua PPS Gunsul Rini Septiawati mengatakan dirinya bersama team mulai melakukan Verifikasi Faktual Calon Independen di mulai dari tanggal 26 Juni hingga 10 Juli 2020.

“Kita turun langsung Verfak Caden dari tanggal 26 kemarin sampai tanggal 10 Juli, kita harus selesai dalam waktu 14 hari yang telah di targetkan oleh KPU, karena kita dengan tahapan berikutnya berdekatan,” jelasnya di sekretariat PPS Gunsul, Senin (6/7/2020).

Baca Juga:  Gebyar Sehat Bintang, Di Lamban Gedung Kuning, Pecah Habis

Masih sambung nya kendala saat turun beragam karena untuk Gunsul sendiri untuk kedua calon independen Ike Edwin dan Firmansyah berjumlah 1059 jiwa.

“Kendala banyak banget, warga ada yang kaget KTP mereka kok ada dalam dukungan paslon, trus ada alamat yang gundul ga jelas cuma nama jalan saja, trus ada juga nama ganda pada paslon, saat verfak kadang ada warga tidak menandatangani BA5 KWK tapi dia tidak mendukung,” urainya.

Baca Juga:  Riana Sari Arinal Ajak Masyarakat Untuk Rutin Berolahraga

Setelah verfak caden ini lanjutnya dirinya bersama team dan juga PPK koordinator wilayah Wayhalim Nila Karnila terus melakukan tahapan berikutnya, karena dengan kesolidan team untuk wilayah Gunsul tidk ada masalah.

“Alhamdulillah verfak dah mo selesai, ini juga kemarin kita rekrut PPDP sudah selesai, ini semua karena kami kerja team dan selalu koordinasi dengan PPK korwil kami dan PPK yang lainnya, alhamdulillah semua berjala lancar dan mendekati finis,” tutupnya. (LE-19)

 469 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.