PPK Tulang Bawang Udik Gelar Rapat Pleno Terbuka DPTHP-1 Pemilu 2019

LINTAS DESATULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, Lampungvisual.com-

Panitia  Pemilaham Kecamatan (PPK) Tulang Bawang Udik menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP-1) Pemilihan Umum 2019 di tingkat kecamatan,Tulang Bawang Udik. Kegiatan digelar di Balai tiyuh Karta Raharja kecamatan Tulang Bawang udik kabupaten Tulang Bawang Barat. Sabtu (10/11/2018).

Hadir dalam rapat tersebut,  Ketua PPK Tulangbawang udik Puri Handayani, dan anggotanya Joko Triyono serta Oktalia, Camat Tulang Bawang Udik, diwakili, Selda, Polsek Tumijajar, diwakili  Kanit Intel Ipda Wagimin, Bhabinkamtibmas Karta Sari Brigpol.Waliyadin S,  Ketua Panwaslu kecamatan Tulang Bawang Udik Benny Irawan, Kadarsyah, S.Kom,  Ketua PPS Se- kecamatan Tulang Bawang Udik. serta saksi parpol yang diwakili Ida Ayu Putri Sudewi dari Partai Demokrat, dan Partai NasDem Gati Susanto dan Sonesa.

Menurut ketua PPK Tulang Bawang Udik Puri Handayani Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP-l) di tingkat Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: O99/PL.O2.l-SD/Ol/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 perihal Penyempurnaan DPTHP-l.

Baca Juga:  Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Penghubung Unit 7 dan Unit 8

“Atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu pada saat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-l) dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1351/PL.02.1SD/OI /KPU/XI /2018 Tanggal 1 November 2018 perihal Penyelesaian Tindak lanjut Data 31 Juta Pemilih. Maka  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Tulang Bawang Udik telah melaksanakan,  Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP-l),”ungkapnya.

Adapun dalam berita acara disebutkan, Pemilih baru berjumlah 1.189 dengan rincian laki-laki berjumlah 567  pemilih dan perempuan berjumlah 622 pemilih, pemilih tidak memenuhi syrarat sebanyak 263 pemilih laki-laki 130 pemilih dan perempuan berjumlah 133 pemilih, pemilih perbaikan data sebanyak 3.009 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 1533 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 1476 pemilih, Pemilih potensial non KTP nihil.

Baca Juga:  Tindakan Spontan Juwaini Hebohkan Grup WhatsApp Ragam Sai Mangi Wawai

Diketahui di kecamatan Tulangbawang Udik  terdapat 102 TPS yang tersebar di 9 tiyuh yang ada di kecamatan Tulang Bawang Udik.

“Saat ini kami telah menggelar Rapat Pleno yang dihadiri unsure PPK, Panwaslu, PPS, Polsek dan perwakilan saksi parpol. Sehingga pembacaan pleno sudah kita laksanakan secara prosedur, kita sepakat memplenokan hasil rekapitulasi, dan insyaaloh kita akan tindak lanjuti, tingkat kabupaten.

“Kita harapan untuk Tulangbawang udik semua pemilih harus menggunakan hak pilihnya dan jangan golput meskipun itu hak namun kita minta menggunakan hak pilihnya,”pungkasnya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Tulang Bawang Udik Benny Irawan meminta kepada para penyelenggara pemilu khususnya PPK dan PPS di kecamatan setempat untuk bekerja secara maksimal.

Baca Juga:  Memasuki Musim Tanam Petani Padi Harapkan Perhatian Pemerintah Setempat

“Kami bukan mendikte kinerja PPK dan PPS, namun kami harapkan agar pemilu nantinya berjalan lancar,” ungakpnya.

Senada diungkapkan Kadarsyah, S.Kom., pihak Panwaslu akan bekerja secara maksimal dengan pengawasan yang maksimal juga, maka dirinya meminta kepada pihak penyelenggara agar tidak teledor dengan data.

“Kami meminta validasi data harus akurat, baik pemilih baru, maupun pemilih perbaikan. Selain itu, data pemilih usia lanjut juga harus valid termasuk pemilih yang sudah meninggal dunia, karena kami akan lakukan pengecekan di lapangan,” cetusnya. (Basri Subur)

 1,996 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.