Pos Pengamanan Terpadu Warga Dilarang Mudik, Cegah Covid – 19.

JAWA TENGAH

Kudus, lampung visual.com-
Adanya pos pengamanan terpadu di Terminal Induk Jati Kudus merupakan pos gabungan beberapa pelayanan dengan menjaga situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas sebagai tindak lanjut larangan mudik yang telah disampaikan Pemerintah tingkat pusat saat ini. Jum’at 01/5/2020.

Dengan pos pengamanan terpadu terdiri dari instansi TNI – Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan serta Dinas Perhubungan untuk bersama sama pengamanan yang berfungsi sebagai pos check point yang berkaitan dengan upaya pencegahan maraknya virus Corona di wilayah Kabupaten Kudus.

Baca Juga:  Dukung Pembangunan Jalan TMMD, Material Koral Terus Digelontorkan

Salah satu anggota TNI dari Kodim 0722/ Kudus mengatakan”Dengan pos pengamanan terpadu bersama petugas lainnya rutin melakukan pengawasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga dengan antisipasi pemudik masuk ke wilayah tugas kami apalagi dengan adanya larangan untuk mudik,” kata Serma Rusdi.

Selain melakukan pengamanan dan pemantauan secara terpadu,petugas juga memberikan himbauan kepada warga”Apabila ada pemudik yang datang dari luar daerah agar mengikuti anjuran pemerintah, yakni selalu menggunakan masker, mengurangi kegiatan di luar rumah,,”tambah Luki Deni dari Satpol PP Kabupaten Kudus.

Baca Juga:  TMMD Sendangkulon Tumbuhkan Keharmonisan TNI dan Warga

Sementara itu tim medis dari Stikes Cendikia Utama Kudus menambahkan” Apabila ada warga yang baru saja datang dari daerah dengan gejala – gejala batuk disertai demam yang tinggi maka kami himbau agar mengisolasi diri selama 14 hari di rumah, dan segera memeriksakan kesehatan apabila ada keluhan seperti tersebut,”pungkas Nanang dari petugas Kesehatan.(*)

 431 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.