Polsek Tumijajar Pantau Makanan Kadaluarsa Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H

TULANG BAWANG BARAT

Tulangbawang Barat, lampungvisual.com-
Dalam rangka mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa pada bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Polsek Tumijajar memantau peredaran makanan dan minuman di pasaran, Jumat (17/5/2019).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Tumijajar AKP Dulhafid, dengan melibatkan Camat Tumijajar Rasyid, SE, pihak kesehatan Poned Dayamurni, Yulisir M.Noor, SE, SKM, M.Kes, Sidik dari Koramil dan Hefni dari Satpol PP.


Menurut Kapolsek, kegiatan tersebut, bertujuan untuk mengecek tanggal kadaluarsa barang-barang yang nantinya akan menjadi kebutuhan warga, serta mencegah peredaran barang yang melanggar undang-undang.
“Ini kegiatan dalam rangka mengantisipasi peredaran makanan kadaluarsa jelang lebaran, dan kami himbau agar para pedagang tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa,”ujarnya.
“Secara spesifik belum ada temuan namun kami menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam membeli barang konsumsi, dan kita juga berupaya mencegah orang-orang  yang memasok barang yang tidak sesuai dengan undang-undang,”kata Kapolsek.

Baca Juga:  KPUD Tubaba Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2019


Kapolsek berharap semua pedagang dan pembeli agar cerdas dalam penyikapi barang konsumsi.
“Kami berharap semua pedagang dan pembeli cerdas menyikapi barang konsumsi demi keselamatan jiwa masing-masing dalam mengkonsumsi makanan,”ungkapnya.
Sementara Camat Tumijajar Rasyid, SE meminta kepada masyarakat agar selektif dalam membeli makanan dan minuman jangan sampai mengkonsumsi barang yang sudah kadaluarsa.
“Ini kan  mau lebaran biasanya banyak penjual makanan dadakan termasuk ada produk yang sudah kadaluarsa atau sudah lewat masa berlakunya namun masih dipajang, dan kami minta produk tersebut agar segera ditarik. Seperti ini masa berlakunya sampai tanggal 13 Me1 2019, dan sekarang tanggal  17 Mei seharusnya jangan dijual lagi , kami akan terus memantau dan barang ini segera di tarik,”kata camat.

Baca Juga:  BBS Mesuji Berjanji akan menyampaikan surat permohonan klarifikasi


Pria ramah ini berharap khususnya kepada pedagang harus menjual makanan yang tidak kadaluarsa, dan yang sudah basi,  demi keamanan dan kesehatan konsumen. ‘Anak-anak itu biasanya tidak tahu mana yang sudah kadaluarsa atau belum mereka langsung ambil saja, ini sangat berbahaya bagi kesehatan mereka,’pungkasnya.
Kegiatan  ini mendapat tanggapan positif dari para pedagang, seperti yang dituturkan Afif dirinya berjanji akan memaksimalkan pelayanan kepada para konsumen dalam pengelolaan produk agar tidak  rusak, dan konsumen puas dan belanja di  Indomarth 2 Dayamurni.
“Kami sambut positif dan kami akan maksimalkan pelayanan serta selalu mengecek barang-barang kami agar tidak rusak, sehingga para pembeli puas dengan pelayanan kami,”ujarnya.
Penulis : Basri Subur
Editor   : Susan
Keterangan: Kata 375 Karakter 2703 Karakter tidak termasuk spasi 2345

 1,837 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.