Polsek Tanjung Raja Lampura Amankan Pemuda Diduga Pelaku Pencabulan

Ilustrasi (Net)
LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara. lampungvisual. com
Polsek Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara mengamankan seorang pemuda karena diduga melakukan pencabulan tehadap seorang siswa SMA, Senin (22/4/2019), pukul 18.00 WIB.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan aparat kepolisian setempat. Tersangka adalah GS (19 tahun), warga kecamatan Tajung Rajang, Lampung Utara itu, yang kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja.
Kapolsek Tanjung Raja, Lampung Utara Iptu Darson Elidi mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, kepada lampungvisual. com, Selasa (23/4/2019) membenarkan pihaknya mengamankan seorang warga karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar SMA berinisial AM, warga Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara pada 18 April 2019 lalu.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan atas perbuatan cabul yang dilakuaknya tersebut,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui dirinya melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap korban dengan alasan suka-sama suka.
“Kasus pencabulan ini ditangani setelah adanya laporan pihak orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan yang dilakukannya terhadap anak gadisnya tesebut,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus ini, lanjut Kapolsek, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa sebuah celana dalam dan pakaian sekolah rok warna abu-abu yang dikenakan oleh korban.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

 4,031 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.